Cara Ajuan Kolektif S25a Padamu Negeri

Rekan-rekan Operator Padamu Negeri se Indonesia, mungkin ada yang masih belum tahu bagaimana cara ajuan kolektif PTK (S25a) oleh kepala sekolah ? apa yang saja yang perlu dilakukan sebelum melakukan keaktifan kolektif PTK (S25a) ? berikut hal-hal yang perlu diperhatikan :

  1. Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (bintang 4 kuning).
  2. Data beban tugas mengajar setiap guru yang tertera pada dokumen ajuan keaktifan kolektif (S25a) berdasarkan jadwal kelas mingguan yang telah di masukan oleh admin Sekolah.
  3. Cetak ajuan keaktifan kolektif hanya dapat dilakukan pada login kepala sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah anda telah memiliki Kepala Sekolah aktif baik definitif atau PLT. Pengaktifan Kepala Sekolah hanya dapat dilakukan oleh admin dinas.
  4. Setelah dicetak, harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke admin dinas.
  5. Admin dinas akan mencetak S25b sebagai tanda bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
  6. Setelah admin dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK dapat mencetak kartu digital GTK semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 lewat login PTK masing-masing.
  7. Setelah admin dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak portofolio masing-masing untuk mendapati detil riwayat mengajarnya di semester 2 tahun pelajaran 2014/2015.

Berikut panduan singkat ajuan Keaktifan kolektif oleh Kepala Sekolah :

1. Pilih Login PTK pada http://padamu.siap.web.id/
2. Setelah berhasil login, pilih layanan PADAMU PTK.
3. Selanjutnya, pada beranda Kepala Sekolah akan ditampilkan data status keaktifan. Pastikan Anda telah memenuhi syarat dan prasyarat untuk melakukan ajuan verval keaktifan. (EDS Siswa, Data Siswa, Data Guru, Data Staf).
4. Jika prasyarat diatas telah terpenuhi (centang hijau), klik Ajukan Verval.
beranda-status keaktifan

Keterangan :
  • Klik untuk memilih sekolah (bagi Kepsek yang bertugas sebagai kepala sekolah didua atau lebih sekolah)
  • Klik untuk ajuakan verval
5. PTK Berhasil Diaktifkan untuk periode Tahun Ajaran 2014 / 2015 semester 2 & Ajuan Keaktifan PTK Sekolah Anda telah berhasil disimpan. Silakan menekan tombol “Cetak” untuk mencetak tanda bukti pengajuan VerVal Sekolah Anda.
cetak

6. Untuk mencetak ulang ajuan maupun membatalkan ajuan verval, silakan klik pada tombol seperti pada gambar dibawah ini.

batal atau cetak ulang ajuan

7. Contoh lembar formulir Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif (S25a). 
s25a-1s25a-2

8. Serahkan lembar S25a tersebut ke Dinas setempat untuk disetujui ajuan Anda. (Pastikan tiap lembar tersebut telah dibubuhi tanda tangan kepala sekolah dan distempel).

9. Jika ajuan verval keaktifan Anda telah disetujui dinas (lihat panduannya disini), silakan Cetak kartu digital Anda dan himbau PTK yang ada disekolah Anda untuk cetak kartu digital GTK pada dasbor akun PTK masing-masing (Klik untuk melihat panduan cetak kartu digital semester 2).
cetak kartu


Demikian Cara Ajuan Kolektif S25a Padamu Negeri, semoga bermanfaat dan dapat membantu kepada rekan-rekan Operator se Indonesia

Related Posts

0 Response to "Cara Ajuan Kolektif S25a Padamu Negeri"

Post a Comment

Berkomentalah Sesuai Topik dan jangan Menaruh Link Aktif Mau Pun Mati

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel